Rabu, 09 Oktober 2013

Kalimat Dasar Bahasa Indonesia


Kalimat Dasar Bahasa Indonesia

A.     Pengertian Kalimat

         Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Kalimat merupakan gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dasar adalah kalimat yang berisi informasi pokok dalam struktur inti, belum mengalami perubahan unsur seperti panambahan keterangan kalimat ataupun keterangan subjek, predikat, objek, ataupun pelengkap. Perubahan terdapat


B.      Unsur-unsur kalimat:

1. Subjek (pelaku)
Subjek adalah pelaku dari suatu tindakan. Ciri-ciri subjek:
• Jawaban atas Pertanyaan Apa dan Siapa
• Disertai Kata Itu
• Dapat berupa nomina, verba, atau adjektiva
• Didahului kata Bahwa
• Mempunyai keterangan pewatas Yang
• Tidak didahului preposisi

2. Predikat (tindakan)
Predikat adalah kata yang menuju kepada suatu tindakan oleh subjek.
Ciri-ciri predikat:
• Jawaban atas pertanyaan Mengapa atau Bagaimana
• Kata Adalah dan Ialah dapat berupa predikat
• Dapat diingkarkan ( didahului kata tidak, bukan, atau merupakan)
• Dapat disertai kata-kata aspek atau modalitas (telah, sedang, sudah, ingin, mau)
• Predikat dapat berupa Kata (verba, adjektiva, atau nomina) dan Frasa ( frasa verbal, adjectival, nominal, atau bilangan )

3. Objek (sasaran )
Unsur kalimat ini bersifat wajib dalam susunan kalimat aktif transitif yaitu kalimat yang sedikitnya mempunyai tiga unsur utama, subjek, predikat, dan objek. Predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, sedangkan verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-.
Ciri-ciri objek:
• Langsung di belakang predikat
• Dapat menjadi subjek kalimat pasif
• Tidak didahului preposisi
• Didahului kata Bahwa

Pelengkap
    
Pelengkap tidak menjadi subjek dalam kalimat pasif. Jika terdapat objek dan pelengkap dalam kalimat aktif, objeklah yang menjadi subjek kalimat pasif, bukan pelengkap.

Ciri-ciri pelengkap:
• Di belakang predikat.
Objek langsung di belakang predikat, sedangkan pelengkap masih dapat disisipi unsur lain, yaitu objek. Contoh: buku baru, sepeda baru.
• Tidak didahului preposisi.
Unsur kalimat yang didahului preposisi disebut keterangan.
C.      POLA KALIMAT DASAR

Kalimat dasar dapat dibedakan menjadi delapan tipe, yaitu:

1. Kalimat dasar berpola SPOK
    contoh : Ayah membaca koran dikamar tengah
                Ayah sebagai S, mebaca sebagai P, koran sebagai O, dikamar tengah sebagai K
2. Kalimat dasar berpola SPOPel
    contoh : ibu membelikan adik mainan 
                ibu sebagai S, membelikan sebagai P, adik sebagai O, mainan sebagai pel

3. Kalimat dasar berpola SPO
    contoh : Dosen mengajar ahasiswa
                Dosen sebagai S, mengajar sebagai P, mahasiswa sebagai O

4. Kalimat dasar berpola SPPel
    contoh : Dia memberi semnagat
                 Dia sebagai S, memeberi sebagai P, semangat sebagai Pel

5. Kalimat dasar berpola SPK
    contoh : Dosen kami akan dikirim ke Australia
                 Dosen kami sebagai S, akan dikirimkan sebagai P, ke australia sebagai K

6. Kalimat dasar berpola SP (P: verba)
    contoh : Kami belajar 
                 Kami sebagai S, belajar sebagai P

7. Kalimat dasar berpola SP (P: Nomina)
    contoh : kami mahasiswa 
                 Kami sebagai S, mahasiswa sebagai P 

8. Kalimat dasar berpola SP (P: Adjektiva)
    contoh : Ilmuwan Hebat
                 ilmuwan sebagai S, Hebat sebagai P

D.      Macem-macem kalimat berdasarkan kalimat tunggal dan kalimat majemuk
Kalimat Tunggal
         
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas dua unsur inti dan boleh diperluas dengan satu atau lebih unsur-unsur tambahan, asal unsur-unsur tambahan itu tidak boleh membentuk pola baru. Kalimat tunggal, misalnya kalimat inti, kalimat luas, kalimat verbal, kalimat nominal, dan kalimat tidak lengkap. ( definisi kalimat tunggal )

Contoh:
1. Rista menggambar.
    Kalimat inti
2. Rista menggambar bunga teratai.
    Kalimat luas
3. Ayamnya lima ekor.
    Kalimat nominal
 
     Selain kalimat tunggal, kita juga mengenal adanya kalimat majemuk. Kalimat majemuk adalah penggabungan dua kalimat tunggal atau lebih, sehingga kalimat yang baru mengandung dua atau lebih klausa. Hubungan antarklausa tersebut ditandai dengan kata hubung (konjungsi). ( definisi kalimat majemuk )
 
Kalimat majemuk
      Adalah kalimat yang terdiri dari dua klausa atau lebih. Minimal satu klausa yang terdiri dari subjek dan predikat.

Pada umumnya, kalimat majemuk dibagi menjadi :

a. Kalimat majemuk setara
Adalah kalimat majemuk yang pola-pola kalimatnya memiliki kedudukan yang sederajat, tidak ada kalimat yang menduduki fungsi lebih tinggi.


Kata penghubungnya antara lain: dan, atau, tapi, bahkan, kemudian dsb.
Contoh : Zuhud mengambil kursi kenudian duduk diatasnya.

b. Kalimat majemuk bertingkat
Adalah kalimat majemuk yang terdiri dari induk kalimat dan aank kalimat. Anak kalimat merupsksn perluasaan dari induk kalimat.
Contoh : -ketika aku menonton tv, Ibu dating. (anak kalimat keterangan waktu)
-anak yang berjilbab itu memenangkan olympiade biologi. (anak kalimat perluasan subjek)

c. Kalimat majemuk campuran
Adalah kalimat majemuk hasil gabungan kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat.
Contoh : proyek itu telah selesai ketika obama berkunjung ke Indonesia dan presiden Soeharto meninggal dunia.

d. Ka;imat majemuk rapatan
Adalah gabungan beberapa kalimat tunggal yang karena subjek dan predikatnya sama, maka bagian yang sama hanya disebutka sekali.
Contoh :
Ibu sedang memasak
Ibu sedang menggoreng ikan
Ibu sedang mendengarkan radio
Jadi, Ibu sedang memasak, menggoreng ikan, dan mendengarkan radio.




sumber :
http://handikaabdillah20021992.blogspot.com/2012/10/kalimat-dasar-bahasa-indonesia.html
http://nabiyutiful.blogspot.com/2010/10/pola-dasar-kalimat-bahasa-indonesia.html

Diksi atau pilihan kata


Diksi atau Pilihan kata


Jika kita menulis atau berbicara, kita itu selalu menggunakan kata. Kata tersebut dibentuk menjadi kelompok kata, klausa, kalimat, paragraph dan akhirnya sebuah wacana.
Di dalam sebuah karangan, diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.
Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna :
        Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1.     Makna Leksikal
Makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
Makna Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
2.     Makna Referensial dan Nonreferensial
Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).
3.      Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.  Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
4.      Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham komunis.
5.      Makna Kata dan Makna Istilah
Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan.  Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
6.      Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.  Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa
7.      Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contoh: Putri malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.
Agar dapat menghasilkan cerita yang menarik melalui pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi syarat, seperti :
        Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
        Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
        Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan mudah dimengerti.
Contoh Paragraf :
 1). Hari ini Aku pergi ke pantai bersama dengan kawanku. Udara disana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak terasa hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.
 2). Liburan tahun ini Aku dan kawanku berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak henti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu sepanjang hari disana, kami pulan
1.      Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah 
suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
2.      Makna Umum dan Khusus
 Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang-lingkupnya.
-        Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.
-        Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair  atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan mas.
3.      Kata abstrak dan kata konkret.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4.      Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5.      Kata Ilmiah dan kata popular
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus.
Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.
Kalimat Efektif dalam bahasa indonesia
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis sehingga pembaca atau pendengar dapat menerima maksud/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara.
Ciri-ciri kalimat efektif: (memiliki)
-        KESATUAN GAGASAN
Memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain (O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesaruan tunggal.
Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.
Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan)
-        KESEJAJARAN
Memiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-. Kalimat itu harus diubah :
-        Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan
-        Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
-        KEHEMATAN
Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.
Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.
Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.
Kalimat yang benar adalah:
Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.
-        PENEKANAN
 Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
 Caranya:
1.      Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat. Contoh :
a.      Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain
b.      Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.
2.      Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah. Contoh :
a.      Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
b.      Kami pun turut dalam kegiatan itu.
c.       Dapatkah dia menyelesaikannya?
3.      Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
Contoh :
Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
4.      Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan. Contoh :
a.       Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
b.      Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.
-        KELOGISAN : Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal. Contoh :
Waktu dan tempat saya persilakan.
Kalimat ini tidak logis/tidak masuk akal karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan. Kalimat tersebut harus diubah misalnya :
Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.
Penentuan batas kata
Dalam ilmu linguistik barat ada minimal lima cara dalam menentukan batas-batas kata:
a.      Pada jeda
Seorang pembicara disuruh untuk mengulang kalimat yang diberikan secara pelan, diperbolehkan untuk beristirahat dan mengambil jeda. Sang pembicara maka akan cenderung memasukkan jeda pada batas-batas kata. Namun metoda ini tidaklah sempurna: sang pembicara bisa dengan mudah memilah-milah kata-kata yang terdiri dari banyak suku kata.
b.      Keutuhan
Seorang pengguna disuruh untuk mengucapkan sebuah kalimat secara keras dan lalu disuruh untuk mengucapkannya lagi dan ditambah beberapa kata.
c.       Bentuk bebas minimal
Konsep ini pertama kali diusulkan oleh Leonard Bloomfield. Kata-kata adalah leksem, jadi satuan terkecil yang bisa berdiri sendiri.
d.      Batas fonetis
Beberapa bahasa mempunyai aturan pelafazan khusus yang membuatnya mudah ditinjau di mana batas kata sejatinya. Misalnya, di bahasa yang secara teratur menjatuhkan tekanan pada suku-kata terakhir, maka batas kata mungkin jatuh setelah masing-masing suku-kata yang diberi tekanan. Contoh lain bisa didengarkan pada bahasa yang mempunyai harmoni vokal (seperti bahasa Turki): vokal dalam sebagian kata memiliki "kualitas" sama, oleh sebab itu batas kata mungkin terjadi setiap kali kualitas huruf hidup berganti. Tetapi, tidak semua bahasa mempunyai peraturan fonetis seperti itu yang mudah, kalaupun iya, pada bahasa ini ada pula perkecualiannya.
e.      Satuan semantic
Seperti pada banyak bentuk bebas yang minimal yang disebut di atas ini, metode ini memilah-milah kalimat ke dalam kesatuan-kesatuan semantiknya yang paling kecil. Tetapi, bahasa sering memuat kata yang mempunyai nilai semantik kecil (dan sering memainkan peran yang lebih gramatikal), atau kesatuan-kesatuan semantik yang adalah kata majemuk.
Dalam prakteknya, para ahli bahasa menggunakan campuran semua metode ini untuk menentukan batas kata dalam kalimat. Namun penggunaan metode ini, definisi persis kata sering masih sangat sukar ditangkap.