Senin, 07 Oktober 2013

Variasi atau Ragam Bahasa


Variasi atau Ragam Bahasa
Variasi Bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Hal ini bisa terjadi mengingat kondisi masyarakat Indonesia yang beragam dengan keanekaragaman bahasa yang dimiliki pula. Bahasa Indonesia yang menyebar luas dan dipakai oleh masyarakatnya terkadang mengalami penyesuaian oleh masayakat penuturnya akibat kondisi dan situasi yang dihadapi penuturnya. Semuanya mengalami penyesuaian seiring dengan tetap dipakainya bahasa daerah masing-masing. Inilah merupakan salah satu yang menyebabkan variasi berbahasa timbul yaitu akibat penyesuaian dengan kondisi dan lingkungan dimana si penutur hidup dan berinteraksi. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan salah satu dari sejumlah variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi ini muncul karena pemakai bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi (Subarianto, 2000).

Kridalaksana (1985) mengungkapkan bahwa bahasa mengalami perubahan sesuai dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai menurut keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu. Variasi itu disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Berikut akan dibahas variasi bahasa yang dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa dan keragaman fungsi bahasa tersebut. Jadi variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Adapun penjelasan variasi bahasa tersebut adalah sebagai berikut:
1. Variasi bahasa dari segi penutur
a. Variasi bahasa idioiek
Variasi bahasa idioiek adalah variasi bahasa yang bersifat perorangan. Menurut konsep idioiek. setiap orang mempunyai variasi bahasa atau idioleknya masing-masing.
b. Variasi bahasa dialek
Variasi bahasa dialek adalah variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu. Umpamanya, bahasa Jawa dialek Bayumas, Pekalongan, Surabaya, dan lain sebagainya.
c. Variasi bahasa kronolek atau dialek temporal
Variasi bahasa kronolek atau dialek temporal adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok sosial pada masa tertentu. Misalnya, variasi
bahasa Indonesia pada masa tahun tiga puluhan, variasi bahasa pada tahun lima puluhan, dan variasi bahasa pada masa kini.
d. Variasi bahasa sosiolek
adalah variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial para penuturnya. Variasi bahasa ini menyangkut semua masalah pribadi para penuturnya, seperti usia, pendidikan, seks, pekerjaan, tingkat kebangsawanan, keadaan sosial ekonomi, dan lain scbagainya.
e. Variasi bahasa berdasarkan usia
Variasi bahasa berdasarkan usia yaitu varisi bahasa yang digunakan berdasarkan tingkat usia. Misalnya variasi bahasa anak-anak akan berbeda dengan variasi remaja atau orang dewasa.
f. Variasi bahasa berdasarkan pendidikan, yaitu variasi bahasa yang terkait dengan tingkat pendidikan si pengguna bahasa. Misalnya, orang yang hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar akan berbeda variasi bahasanya dengan orang yang lulus sekolah tingkal atas. Demikian pula, orang lulus pada tingkat sekolah menengah atas akan berbeda penggunaan variasi bahasanya dengan mahasiswa atau para sarjana.
g. Variasi bahasa berdasarkan seks
Variasi bahasa berdasarkan seks adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis kelamin dalam hal ini pria atau wanita. Misalnya, variasi
bahasa yang digunakan o!eh ibu-ibu akan berbeda dengan varisi bahasa yang digunakan oleh bapak-bapak.
h. Variasi bahasa berdasarkan profesi, pekerjaan, atau tugas para penutur Variasi bahasa berdasarkan profesi adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis profesi, pekerjaan dan tugas para penguna bahasa tersebut. Misalnya, variasi yang digunakan oleh para buruh, guru, mubalik, dokter, dan lain sebagninya tentu mempunyai perbedaan variasi bahasa.
i. Variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan
Variasi bahasa berdasarkan lingkal kebangsawanan adaiah variasi yang lerkail dengan lingkat dan kedudukan penuliir (kebangsawanan atau raja-raja) dalam masyarakatnya. Misalnya, adanya perbedaan variasi bahasa yang digunakan oleh raja (keturunan raja) dengan masyarakat biasa dalam bidang kosa kata, seperti kata mati digunakan untuk masyarakat biasa, sedangkan para raja menggunakan kata mangkat.
j. Variasi bahasa berdasarkan tingkat ekonomi para penutur
Variasi bahasa berdasarkan tingkat ekonomi para penutur adalah variasi bahasa yang mempunyai kemiripan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan hanya saja tingkat ekonomi bukan mutlak sebagai warisan sebagaimana halnya dengan tingkat kebangsawanan. Misalnya, seseorang yang mempunyai tingkat ekonomi yang tinggi akan mempunyai variasi bahasa yang berbeda dengan orang yang mempunyai tingkat ekonomi lemah. Berkaitan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat golongan, status dan kelas sosial para penuturnya dikenal adanya variasi bahasa akrolek, basilek, vulgal, slang, kulokial, jargon, argoi, dan ken. Adapun penjelasan tentang variasi bahasa tersebut adalah sebagai berikut:
1. akrolek adalah variasi sosial yang dianggap lebih tinggi atau lebih bergengsi darivariasi sosial lainya;
2. basilek adalah variasi sosial yang dianggap kurang bergengsi atau bahkan
dipandang rendah;
3. vulgal adalah variasi sosial yang ciri-cirinya tampak pada pemakai bahasa yang
kurang terpelajar atau dari kalangan yang tidak berpendidikan;
4. slang adalah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia;
5. kolokial adalah variasi sosial yang digunakan dalam percakapan sehari-hari yang
cenderung menyingkat kata karena bukan merupakan bahasa tulis. Misalnya dok
(dokter), prof (profesor), let (letnan), nda (tidak), dll
6. jargon adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh kelompok sosial
tertentu. Misalnya, para montir dengan istilah roda gila, didongkrak, dll;
7. argot adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh profesi tertentu
dan bersifat rahasia. Misalnya, bahasa para pencuri dan tukang copet kaca mata
artinya polisi;
8. ken adalah variasi sosial yang bernada memelas, dibuat merengek-rengek penuh dengan kepura-puraan. Misalnya, variasi bahasa para pengemis.
2. Variasi bahasa dari segi pemakaian
Variasi bahasa berkenaan dengan pemakaian atau funsinya disebut fungsiolek atau register adalah variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya bidang jurnalistik, militer, pertanian, perdagangan, pendidikan, dan sebagainya. Variasi bahasa dari segi pemakaian ini yang paling tanpak cirinya adalah dalam hal kosakata. Setiap bidang kegiatan biasanya mempunyai kosakata khusus yang tidak digunakan dalam bidang lain. Misalnya, bahasa dalam karya sastra biasanya menekan penggunaan kata dari segi estetis sehingga dipilih dan digunakanlah kosakata yang tepat.
Ragam bahasa jurnalistik juga mempunyai ciri tertentu, yakni bersifat sederhana, komunikatif, dan ringkas. Sederhana karena harus dipahami dengan mudah; komunikatif karena jurnalis harus menyampaikan berita secara tepat; dan ringkas karena keterbatasasan ruang (dalam media cetak), dan keterbatasan waktu (dalam media elektronik). Intinya ragam bahasa yang dimaksud di atas, adalah ragam bahasa yang menunjukan perbedaan ditinjau dari segi siapa yang menggunakan bahasa tersebut.
3. Variasi bahasa dari segi keformalan
Variasi bahasa berdasarkan tingkat keformalannya, Chaer (2004:700) membagi variasi bahasa atas lima macam gaya, yaitu:
a. Gaya atau ragam beku (frozen)
Gaya atau ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan pada situasi-situasi hikmat, misalnya dalam upacara kenegaraan, khotbah, dan sebagai nya.
b. Gaya atau ragam resmi (formal)
Gaya atau ragam resmi adalah variasi bahasa yang biasa digunakan pada pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat, dan lain sebagainya.
c. Gaya atau ragam usaha (konsultatif)
Gaya atau ragam usaha atau ragam konsultatif adalah variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan biasa di sekoiah, rapat-rapat, atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi.
d. Gaya atau ragam santai (casual)
Gaya bahasa ragam santai adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi yang tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu istirahat dan sebagainya.
e. Gaya atau ragam akrab (intimate)
Gaya atau ragam akrab adalah variasi bahasa yang biasa digunakan leh para penutur yang hubungannya sudah akrab. Variasi bahasa ini biasanya pendek-pendek dan tidak jelas.
f. Variasi bahasa dari segi sarana
Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Misalnya, telepon, telegraf, radio yang menunjukan adanya perbedaan dari variasi bahasa yang digunakan. salah satunya adalah ragam atau variasi bahasa lisan dan bahasa tulis yang pada kenyataannya menunjukan struktur yang tidak sama.

Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri . Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.
Ragam bahasa adalah suatu bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi dan dipakai dalam berbagai keperluan yang tidak seragam tetapi berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi, atau suatu keanekaragaman penggunaan bahasa Indonesia.
Cara pengungkapan adalah suatu media atau cara yang digunakan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan komunikasi, misalnya dengan cara:
*Ragam bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonemena sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Kelebihan Ragam Bahasa lisan:
Di dalam ragam lisan unsur-unsur fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, dan objek tidak selalu dinyatakan. Unsur-unsur itu kadang-kadang dapat ditinggalkan. Hal ini disebabkan oleh bahasa yang digunakan itu dapat dibantu oleh gerak, mimik, pandangan, anggukan, atau intonasi.

a. Bunyi arbiter yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk bekomunikasi secara langsung
b. Dapat bekerja sama dan identifikasi diri
c. Bahasa lisan merupakan bahasa yang primer
d. Bahasa lisan lebih ekspresif,dmana mimik,intonasi,dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
Kelemahan Ragam bahasa lisan:
Ragam lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu. Apa yang dibicarakan secara lisan di dalam sebuah ruang kuliah, hanya akan berarti dan berlaku untuk waktu itu saja. Apa yang diperbincangkan dalam suatu ruang diskusi belum tentu dapat dimengerti oleh orang yang berada di luar ruang
*Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Kelebihan Ragam Bahasa tulisan:
Ragam tulis tidak terikat oleh situasi, kondisi, ruang, dan waktu.
a. adanya kosa kata yang berpedoman
b. adanya tanda baca dalam mengungkapan ide
c. adanya ketepatan dalam pilihan kata
Kelemahan Ragam bahasa tulisan:
Ragam tulis perlu lebih terang dan lebih lengkap daripada ragam lisan. Fungsi-fungsi gramatikal harus nyata karena ragam tulis tidak mengharuskan orang kedua berada di depan pembicara. Kelengkapan ragam tulis menghendaki agar orang yang “diajak bicara” mengerti isi tulisan itu. Contoh ragam tulis ialah tulisan-tulisan dalam buku, majalah, dan surat kabar.
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa cakapan
* Ragam bahasa pidato
* Ragam bahasa kuliah
* Ragam bahasa panggung
2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa teknis
* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa catatan
* Ragam bahasa surat
Jika menelaah fungsi bahasa sebagaialat komunikasi tentu tidak bisa dilepaskan dari individu atau perorangan yang berkomunikasi dalam masyarakat suatu kebudayaan, dan pendidikan.
A. Fungsi Perorangan
Fungsi perorangan ini diuraikan berdasarkan kajian Halliday (1976). Klasifikasi fungsi bahasa perorangan ini didasarkan pada observasi terusmenerus terhadap penggunaan bahasa oleh anaknya sendiri. Klasifikasi fungsi perorangan bahasa anak ada enam dan setelah lebih dari tiga tahun bertambah satu lagi. Berikut ketujuh fungsi bahasa perorang diurutkan sesuai dengan tahap penguasaannya.
B. Fungsi Kemasyarakatan
Fungsi kemasyarakatan bahasa menunjukkan peranan khusus suatu bahasa dalam kehidupan bermasyarakatan. Klasifikasi bahasa berdasarkan fungsi kemasyarakatan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu berdasarkan ruang lingkup dan bidang pemakaiannya.
C. Fungsi Kebudayaan
Fungsi bahasa dalam kebudayaan adalah (1) sarana perkembangan kebudayaan, (2) jalur penerus kebudayaan, dan (3) inventaris ciri-ciri kebudayaan. Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan dan bahasalah yang memungkinkan pengembangan kebudayaan (secara filogenetik). Dalam hubungannya dengan perorangan, anggota kebudayaan, (secara ontogenetik=terjadinya kebudayaan), seseorang belajar dan mengetahui kebudayaan kebanyakan melalui bahasa, artinya seseorang belajar hidup dalam suatu kebudayaan melalui danb dengan bantuan bahasa. Suatu kebudayaan dilahirkan dalam perorangan kebanyakan dengan bantuan bahasa.
D. Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan bahasa lebih banyak didasarkan pada tujuan penggunaan bahasa dalam pendidikan dan pengajaran. Fungsi pendidikan bahasa dibagi menjadi empat, yaitu fungsi integratif, instrumental, kultural, dan penalaran.
Selain itu, Fungsi bahasa dapat diaplikasikan di berbagai bidang. Berikut contoh fungsi ragam bahasa di bidangnya Ragam hukum Indonesia memiliki ciri-ciri bahasa keilmuan (menurut Moeliono 1974 dalam natabaya 2000) yakni:
1. lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan
2. objektif dan menekan prassangka pribadi
3. memberikan definisi yang cermat tentang nama,sifat,dan katagori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran
4. tidak beremosi dan menjauhi tafsiran yang bersensisi
5. membakukan makna kata-katanya ,ungkapannya,dan gaya paparannya berdasarkan konvensi misalnya “Artis wanita itu di jerat pasal berlapis”.
Ragam bisnis
Ragam bahasa yang digunakan dalam bisnis yaitu bahasa bisnis.ragam bisnis adalah bahasa yang di digunakan dalam ragam bisnis adalah khas dalam dunia bisnis.
Cirri-ciri yang digunakan dalam ragam bisnis adalah:
1. Bahasa yang digunakan haruslah dimegerti oleh pembisnis lainnya
2. Menggunakan bahasa baku
3. Harus memenuhi kaidah-kaidah dan syarat dalam bahasa Indonesia.
Ragam Bahasa Teknologi dapat dicontohkan,”Blackberry (SmartPhone) yang menyediakan teknologi layanan wi-fi”.
Ragam Bahasa Ekonomi dapat dicontohkan, “Pabrik sepatu di indonesia mengalami pemerosotan penghasilan hingga 30%”.
Ragam Bahasa Agama, misalnya membaca “Bismillahirrohmanirrohim” yang artinya Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Ragam Bahasa Kedokteran, misalnya “Gejala Penyakit Hati atau Liver adalah suatu istilah untuk sekumpulan kondisi-kondisi, penyakit-penyakit dan infeksi-infeksi yang mempengaruhi sel-sel, jaringan-jaringan, struktur dan fungsi dari hati”.
Ragam Bahasa Iklan sama seperti majas hiperbola, dapat dicontohkan, “Esia sepuaaasnyaa, segalanya TANPA BATAS”.

Selasa, 01 Oktober 2013

Perkembangan Bahasa Indonesia


A.  Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia baru diakui sebagai bahasa persatuan pada saat deklarasi sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dan diakui secara yuridis pada 18 Agustus 1945 melalui UUD 1945. Tetapi menurut sejarah, Bahasa Indonesia merupakan varian dan pengembangan dari bahasa melayu yang telah dipakai sejak abad ke-7 tidak hanya di nusantara tapi juga hampir di seluruh asia tenggara. Bukti awal pemakaian istilah “Bahasa Melayu” adalah dengan ditemukannya beberapa prasasti di Palembang dan Bangka tertanggal tahun 683-688 M yang menggunakan bahasa melayu kuno dan ditulis dengan aksara pallawa. Berikutnya ditemukan prasasti trengganu tertanggal tahun 1303 yang berbahasa melayu klasik, dan perkembangan bahasa melayu sangat pesat karena digunakan dan disebarkan oleh para pedagang yang berada seluruh kawasan malaka dan juga karena perannya dalam penyebaran agama Islam di seluruh nusantara. Penggunaan, penyebaran, dan perkembangan bahasa melayu yang sangat pesat terutama disebabkan oleh kelenturan bahasa tersebut yang membuatnya mudah dimengerti dan ekspresif dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap kosakata dari bahasa lain terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Pada awal abad 20, bahasa melayu terpecah menjadi dua. Indonesia dibawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen pada tahun 1901, sedangkan Malaysia dibawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson pada tahun 1904. Ejaan Van Ophuijsen disusun oleh Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim pada 1896 dan resmi diakui pada tahun 1901. Ejaan tersebut memiliki ciri-ciri penggunaan “oe” seperti dalam “boekoe”, “j” seperti dalam “rakjat”, “dj” seperti dalam “djakarta”,  “tj” seperti dalam “tjara”, dan lainnya.
Kemudian setelah kemerdekaan, Bahasa Indonesia mengalami dua kali perubahan dalam ejaannya. Berikutnya adalah ejaan Republik, yang diresmikan pada 19 maret 1947 dan juga dikenal dengan ejaan Soewandi, menggantikan ejaan Van Ophuijsen. Terdapat beberapa perubahan pada ejaan Republik dibanding ejaan sebelumnya, diantaranya adalah huruf “oe” diganti dengan huruf “u” seperti dalam “buku”, penggunaan angka 2 pada kata ulang seperti dalam “hati2”, dan lainnya. Perubahan terakhir terjadi pada 16 Agustus 1972 dengan diresmikannya ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan, yang biasa disebut dengan EYD, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. Kembali terdapat beberapa perubahan, diantaranya adalah huruf  “j”, “dj”, “tj” diganti dengan huruf “y”, “j”, “c” seperti dalam “rakyat”, “jakarta”, “cara”, dan perubahan lainnya. Sebenarnya terdapat sebuah konsep ejaan lainnya yang dikenal pada tahun 1959, yaitu ejaan Melindo (Melayu Indonesia), tetapi tidak jadi diresmikan.
Terdapat beberapa peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia. Seperti yang telah disebut sebelumnya, pada awal abad ke-20, diresmikan ejaan Van Ophuijsen. Pada tahun 1908, pemerintah kolonial mendirikan badan penerbit Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Layar Terkembang, Siti Nurbaya, Salah Asuhan, dan lainnya, yang sangat berperan penting dalam perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada 16 Juni 1927, Jahja Datoek Kajo berpidato menggunakan Bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad (Dewan Rakyat), yang adalah pertama kalinya Bahasa Indonesia digunakan pada forum resmi. Selanjutnya pada kongres sumpah pemuda 28 Oktober 1928, Muhammad Yamin mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan tercantum dalam dekalarasi. Majalah sastra Poedjangga Baroe pertama kali diterbitkan di Jakarta pada 1933 dan didirikan oleh para sastrawan seperti Sutan Takdir Alisjahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane, yang sekarang dikenal sebagai angkatan pujangga baru. Pada 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi negara berdasarkan pasal 36 UUD 1945. Kemudian pada 19 Maret 1947, ejaan Republik diresmikan menggantikan ejaan Van Ophuijsen. Akhirnya pada 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia saat itu, H. M. Soeharto, meresmikan EYD melalui pidato kenegaraan dihadapan sidang DPR dan dikuatkan dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Selain berbagai peristiwa penting diatas, Kongres Bahasa Indonesia telah tujuh kali diselenggarakan dan menjadi ajang yang juga berperan dalam perkembangan Bahasa Indonesia paska kemerdekaan. Kongres-kongres tersebut dihadiri oleh pakar-pakar bahasa tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri, seperti dari Australia, Belanda, India, Jepang, Amerika Serikat, dan juga negeri tetangga Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura. Seluruh kongres tersebut telah menghasilkan keputusan-keputusan penting dan juga merupakan suatu usaha untuk memperkuat kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di nusantara. Pada Kongres Bahasa Indonesia V tahun 1988, dipersembahkan karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, yang masih tetap menjadi referensi sampai sekarang.
Pada tahun 1993, Kongres Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta dan menghasilkan usulan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia dan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia. Pada tahun 1998, Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta, dan menghasilkan usulan agar dibentuk sebuah Badan Pertimbangan Bahasa.


B. Fungsi Bahasa Secara Umum

Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas  dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :

Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.

Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.

Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.

Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.

Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan saran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:

1. Bahasa sebagai alat komunikasi

Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan  bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
                             
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

3. Sebagai Alat Integrasi & Adaptasi Sosial

Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

4. Sebagai Alat Kontrol Sosial

Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. 




C.  Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.

Berdasarkan Sumpah Pemuda

Bahasa merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia. Dengan menggunakan sebuah bahasa maka kita dapat saling berkomunikasi dengan orang lain. Sehingga akan terjalin interaksi social yang baik.
Negara kita ini memiliki bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari beraneka ragam suku bangsa beserta bahasa daerah masing – masing, dengan banykanya jenis bahasa daerah maka harus ada satu bahasa yang menjadi bahasa persatuan untuk keseluruhan suku – suku di Indonesia. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia, yang menjadi pemersatu bangsa ini. Pada masa penjajahan , dimana saat itu bangsa ini sedang terpecah belah dan harus dipersatukan kembali. Maka muncul keinginan para pemuda untuk menjembatani perpecahan yang terjadi dengan mengadakan suatu kongres pemuda yang akhirnya melahirkan sebuah ikrar. Yakni Ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 oktober 1928. Dan isi dari ikrar ini adalah :
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia

Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu : 
1. Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.

2. Lambang Identitas Nasional 
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.

3. Alat perhubungan 
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.

4. Alat pemersatu bangsa 
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.


Berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau bahasa Negara
Pada posisi ini bahasa Indonesia mempunyai dasar Yuridis Konstitusional, yakni dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau bahasa Negara berfungsi sebagai :
1. Bahasa resmi Negara :
Dimana dalam kehidupan bangsa republic Indonesia harus digunakan bahasa resmi Negara yakni bahasa Indonesia. Bahasa ini digunakan secara resmi baik oleh pemerintahan Negara maupun oleh para penduduknya.
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan:
Dalam dunia pendidikan bangsa Indonesia harus digunakan bahasa Indonesia agar generasi selanjutnya dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupannya.
3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan :
Pemerintahan Indonesia menggunakan bahasa yang baik sesuai dengan kaedah yang berlaku dan yang ditetapkan.
4. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi:
Setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia akan menggunakan bahasa Indonesia, dimana bahasa Indonesia menjadi bahasa yang dapat dimengerti oleh setiap penduduknya.

Dalam kehidupan sehari-hari di pemerintahan bangsa Indonesia digunakan bahasa baku Indonesia.
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengemhuan.
Bahasa Indonesia baku dipakai dalam :
1. komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
2. Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu pengetahuan.
3. pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato, dan
4. pembicaraan dengan orang yang dihomnati atau yang belum dikenal


DAFTAR PUSTAKA
·          http://id.wikipedia.org/
·          http://balaibahasabandung.web.id

Minggu, 07 Juli 2013

Budaya kerativitas dan inovasi



BUDAYA, KREATIVITAS DAN INOVASI
A. PENGERTIAN DAN FUNGSI BUDAYA ORGANISASI
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Adapun pengertian Budaya Organisasi menurut beberapa ahli, yaitu :
1.      Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001:391), budaya organisasi adalah sistem yang dipercayai dan nilai yang dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota organisasi itu sendiri.
2.      Menurut Tosi, Rizzo, Carroll seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:263), budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi.
3.      Menurut Robbins (1996:289), budaya organisasi adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu.
4.      Menurut Schein (1992:12), budaya organisasi adalah pola dasar yang diterima oleh organisasi untuk bertindak dan memecahkan masalah, membentuk karyawan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan anggota-anggota organisasi. Untuk itu harus diajarkan kepada anggota termasuk anggota yang baru sebagai suatu cara yang benar dalam mengkaji, berpikir dan merasakan masalah yang dihadapi.
5.      Menurut Cushway dan Lodge (GE : 2000), budaya organisasi merupakan sistem nilai organisasi dan akan mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan dan cara para karyawan berperilaku.
FUNGSI BUDAYA ORGANISASI
Budaya organisasi memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi budaya organisasi adalah sebagai tapal batas tingkah laku individu yang ada didalamnya.
Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya organisasi sebagai berikut :
1.      Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dan yang lain.
2.      Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
3.      Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
4.      Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan.
5.      Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.

B. TIPOLOGI BUDAYA ORGANISASI
Menurut Sonnenfeld dari Universitas Emory (Robbins, 1996 :290-291), ada empat tipe budaya organisasi :
1.      Akademi
Perusahaan suka merekrut para lulusan muda universitas, memberi mereka pelatihan istimewa, dan kemudian mengoperasikan mereka dalam suatu fungsi yang khusus. Perusahaan lebih menyukai karyawan yang lebih cermat, teliti, dan mendetail dalam menghadapi dan memecahkan suatu masalah.
2.      Kelab
Perusahaan lebih condong ke arah orientasi orang dan orientasi tim dimana perusahaan memberi nilai tinggi pada karyawan yang dapat menyesuaikan diri dalam sistem organisasi. Perusahaan juga menyukai karyawan yang setia dan mempunyai komitmen yang tinggi serta mengutamakan kerja sama tim.
3.      Tim Bisbol
Perusahaan berorientasi bagi para pengambil resiko dan inovator, perusahaan juga berorientasi pada hasil yang dicapai oleh karyawan, perusahaan juga lebih menyukai karyawan yang agresif. Perusahaan cenderung untuk mencari orang-orang berbakat dari segala usia dan pengalaman, perusahaan juga menawarkan insentif finansial yang sangat besar dan kebebasan besar bagi mereka yang sangat berprestasi.
4.      Benteng
Perusahaan condong untuk mempertahankan budaya yang sudah baik. Menurut Sonnenfield banyak perusahaan tidak dapat dengan rapi dikategorikan dalam salah satu dari empat kategori karena merek memiliki suatu paduan budaya atau karena perusahaan berada dalam masa peralihan.




C.  KREATIVITAS INDIVIDU DAN TEAM PROSES INOVASI
Kreativitas dengan inovasi itu berbeda. Kreativitas  merupakan pikiran untuk menciptakan sesuatu yang baru,  sedangkan  inovasi adalah  melakukan  sesuatu yang baru. Hubungan  keduanya  jelas. Inovasi merupakan aplikasi praktis dari kreativitas. Dengan  kata lain, kreativitas bisa merupakan variabel bebas, sedangkan inovasi adalah variabel tak bebas. Dalam praktek bisnis sehari-hari, ada perencanaan yang meliputi  strategi,  taktik, dan eksekusi. Dalam  pitching  konsultansi atau agency, sering terdengar keluhan bahwa secara konseptual apa yang  disodorkan agency bagus, tetapi strategi itu tak  berdampak pada  perusahaan  karena  mandek di  tingkat  eksekusi.  Mengapa? Sebab, strategi bisa ditentukan oleh seseorang, tetapi  eksekusinya  harus  melibatkan  banyak orang, mulai  dari  atasan  hingga bawahan. Di sinilah mulai ada gesekan antarkaryawan, beda persepsi hingga ke sikap penentangan.
Itu sebabnya, tak ada perusahaan yang mampu berinovasi  secara konsisten  tanpa  dukungan karyawan yang bisa  memenuhi  tuntutan persaingan. Hasil pengamatan kami menunjukkan, perusahaan-perusahaan  inovator sangat memperhatikan masalah  pelatihan  karyawan, pemberdayaan, dan juga sistem reward untuk meng-create daya pegas inovasi.  Benih-benih inovasi akan tumbuh baik  pada  perusahaan-perusahaan  yang selalu menstimulasi karyawan, dan  mendorong  ke arah ide-ide bagus. Melalui program pelatihan, sistem reward, dan komunikasi,  perusahaan terus berusaha untuk  mendemokratisasikan inovasi.