Selasa, 01 Oktober 2013

Perkembangan Bahasa Indonesia


A.  Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia baru diakui sebagai bahasa persatuan pada saat deklarasi sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dan diakui secara yuridis pada 18 Agustus 1945 melalui UUD 1945. Tetapi menurut sejarah, Bahasa Indonesia merupakan varian dan pengembangan dari bahasa melayu yang telah dipakai sejak abad ke-7 tidak hanya di nusantara tapi juga hampir di seluruh asia tenggara. Bukti awal pemakaian istilah “Bahasa Melayu” adalah dengan ditemukannya beberapa prasasti di Palembang dan Bangka tertanggal tahun 683-688 M yang menggunakan bahasa melayu kuno dan ditulis dengan aksara pallawa. Berikutnya ditemukan prasasti trengganu tertanggal tahun 1303 yang berbahasa melayu klasik, dan perkembangan bahasa melayu sangat pesat karena digunakan dan disebarkan oleh para pedagang yang berada seluruh kawasan malaka dan juga karena perannya dalam penyebaran agama Islam di seluruh nusantara. Penggunaan, penyebaran, dan perkembangan bahasa melayu yang sangat pesat terutama disebabkan oleh kelenturan bahasa tersebut yang membuatnya mudah dimengerti dan ekspresif dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap kosakata dari bahasa lain terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Pada awal abad 20, bahasa melayu terpecah menjadi dua. Indonesia dibawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen pada tahun 1901, sedangkan Malaysia dibawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson pada tahun 1904. Ejaan Van Ophuijsen disusun oleh Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim pada 1896 dan resmi diakui pada tahun 1901. Ejaan tersebut memiliki ciri-ciri penggunaan “oe” seperti dalam “boekoe”, “j” seperti dalam “rakjat”, “dj” seperti dalam “djakarta”,  “tj” seperti dalam “tjara”, dan lainnya.
Kemudian setelah kemerdekaan, Bahasa Indonesia mengalami dua kali perubahan dalam ejaannya. Berikutnya adalah ejaan Republik, yang diresmikan pada 19 maret 1947 dan juga dikenal dengan ejaan Soewandi, menggantikan ejaan Van Ophuijsen. Terdapat beberapa perubahan pada ejaan Republik dibanding ejaan sebelumnya, diantaranya adalah huruf “oe” diganti dengan huruf “u” seperti dalam “buku”, penggunaan angka 2 pada kata ulang seperti dalam “hati2”, dan lainnya. Perubahan terakhir terjadi pada 16 Agustus 1972 dengan diresmikannya ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan, yang biasa disebut dengan EYD, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. Kembali terdapat beberapa perubahan, diantaranya adalah huruf  “j”, “dj”, “tj” diganti dengan huruf “y”, “j”, “c” seperti dalam “rakyat”, “jakarta”, “cara”, dan perubahan lainnya. Sebenarnya terdapat sebuah konsep ejaan lainnya yang dikenal pada tahun 1959, yaitu ejaan Melindo (Melayu Indonesia), tetapi tidak jadi diresmikan.
Terdapat beberapa peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia. Seperti yang telah disebut sebelumnya, pada awal abad ke-20, diresmikan ejaan Van Ophuijsen. Pada tahun 1908, pemerintah kolonial mendirikan badan penerbit Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Layar Terkembang, Siti Nurbaya, Salah Asuhan, dan lainnya, yang sangat berperan penting dalam perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada 16 Juni 1927, Jahja Datoek Kajo berpidato menggunakan Bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad (Dewan Rakyat), yang adalah pertama kalinya Bahasa Indonesia digunakan pada forum resmi. Selanjutnya pada kongres sumpah pemuda 28 Oktober 1928, Muhammad Yamin mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan tercantum dalam dekalarasi. Majalah sastra Poedjangga Baroe pertama kali diterbitkan di Jakarta pada 1933 dan didirikan oleh para sastrawan seperti Sutan Takdir Alisjahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane, yang sekarang dikenal sebagai angkatan pujangga baru. Pada 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi negara berdasarkan pasal 36 UUD 1945. Kemudian pada 19 Maret 1947, ejaan Republik diresmikan menggantikan ejaan Van Ophuijsen. Akhirnya pada 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia saat itu, H. M. Soeharto, meresmikan EYD melalui pidato kenegaraan dihadapan sidang DPR dan dikuatkan dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Selain berbagai peristiwa penting diatas, Kongres Bahasa Indonesia telah tujuh kali diselenggarakan dan menjadi ajang yang juga berperan dalam perkembangan Bahasa Indonesia paska kemerdekaan. Kongres-kongres tersebut dihadiri oleh pakar-pakar bahasa tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri, seperti dari Australia, Belanda, India, Jepang, Amerika Serikat, dan juga negeri tetangga Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura. Seluruh kongres tersebut telah menghasilkan keputusan-keputusan penting dan juga merupakan suatu usaha untuk memperkuat kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di nusantara. Pada Kongres Bahasa Indonesia V tahun 1988, dipersembahkan karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, yang masih tetap menjadi referensi sampai sekarang.
Pada tahun 1993, Kongres Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta dan menghasilkan usulan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia dan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia. Pada tahun 1998, Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta, dan menghasilkan usulan agar dibentuk sebuah Badan Pertimbangan Bahasa.


B. Fungsi Bahasa Secara Umum

Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas  dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :

Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.

Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.

Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.

Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.

Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan saran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:

1. Bahasa sebagai alat komunikasi

Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan  bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
                             
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

3. Sebagai Alat Integrasi & Adaptasi Sosial

Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

4. Sebagai Alat Kontrol Sosial

Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. 




C.  Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.

Berdasarkan Sumpah Pemuda

Bahasa merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia. Dengan menggunakan sebuah bahasa maka kita dapat saling berkomunikasi dengan orang lain. Sehingga akan terjalin interaksi social yang baik.
Negara kita ini memiliki bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari beraneka ragam suku bangsa beserta bahasa daerah masing – masing, dengan banykanya jenis bahasa daerah maka harus ada satu bahasa yang menjadi bahasa persatuan untuk keseluruhan suku – suku di Indonesia. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia, yang menjadi pemersatu bangsa ini. Pada masa penjajahan , dimana saat itu bangsa ini sedang terpecah belah dan harus dipersatukan kembali. Maka muncul keinginan para pemuda untuk menjembatani perpecahan yang terjadi dengan mengadakan suatu kongres pemuda yang akhirnya melahirkan sebuah ikrar. Yakni Ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 oktober 1928. Dan isi dari ikrar ini adalah :
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia

Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu : 
1. Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.

2. Lambang Identitas Nasional 
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.

3. Alat perhubungan 
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.

4. Alat pemersatu bangsa 
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.


Berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau bahasa Negara
Pada posisi ini bahasa Indonesia mempunyai dasar Yuridis Konstitusional, yakni dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau bahasa Negara berfungsi sebagai :
1. Bahasa resmi Negara :
Dimana dalam kehidupan bangsa republic Indonesia harus digunakan bahasa resmi Negara yakni bahasa Indonesia. Bahasa ini digunakan secara resmi baik oleh pemerintahan Negara maupun oleh para penduduknya.
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan:
Dalam dunia pendidikan bangsa Indonesia harus digunakan bahasa Indonesia agar generasi selanjutnya dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupannya.
3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan :
Pemerintahan Indonesia menggunakan bahasa yang baik sesuai dengan kaedah yang berlaku dan yang ditetapkan.
4. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi:
Setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia akan menggunakan bahasa Indonesia, dimana bahasa Indonesia menjadi bahasa yang dapat dimengerti oleh setiap penduduknya.

Dalam kehidupan sehari-hari di pemerintahan bangsa Indonesia digunakan bahasa baku Indonesia.
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengemhuan.
Bahasa Indonesia baku dipakai dalam :
1. komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
2. Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu pengetahuan.
3. pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato, dan
4. pembicaraan dengan orang yang dihomnati atau yang belum dikenal


DAFTAR PUSTAKA
·          http://id.wikipedia.org/
·          http://balaibahasabandung.web.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar